“Kita lagi hitung berapa banyak tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan industri wilayah Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Baca Juga: BKO Polda Sulawesi Tenggara Pengamanan Pilkades Ditarik

Ia mengungkapkan, proses perhitungan jumlah TKA sedang dilakukan tahun ini. Karena dalam RPTKA menghitung 12 bulan ditambah satu hari. Targetnya, pendapatan pajak TKA akan mencapai Rp 20 miliiar.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, bertekad akan terus meningkatkan PAD Kabupaten Konawe. Foto: Ist.

 

Ferdinand juga mengharapkan RPTKA Kabupaten Konawe makin tertata dan pendapatan daerah makin banyak. Tetapi, jangan menganggu tenaga kerja lokal.