KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari akan mempercepat proses pelelangan proyek strategisnya tahun 2023. Hal ini dilakukan setelah penetapan Raperda APBD tahun 2023 lebih cepat ditetapkan oleh DPRD.

Penetapan Perda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).

Dalam pandangan akhirnya, sejumlah fraksi meminta Pemerintah Kota Kendari bisa menjalankan APBD Tahun 2023 dengan baik, agar bisa menjadi stimulus peningkatan perekonomian masyarakat Kota Kendari.

Apalagi APBD 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026.

Baca Juga: Pantai Nambo Terancam Hilang Akibat Kerusakan Lingkungan