MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, menunjukan komitmennya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).  

Sepanjang tahun 2025, badan yang dipimpin Muhamad Ridwan Zain itu menangani 33 orang penyalahguna narkotika.  

"33 penyalahguna itu, 12 diantaranya dilakukan asesmen terpadu dan 21 orang dilakuakan rehabilitasi rawat jalan," kata Ridwan, Rabu (24/12/2025).  

Baca Juga: Kalla Toyota Resmikan Dealer Baru di Baubau, Serap 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Beras di Kota Baubau Normal