12 penyalahgunaan narkoba yang menjalani asesmen terpadu itu merupakan, satu orang tangkapan Polres Muna, 6 orang Polres Buton Utara (Butur) dan 5 orang BNNK.
"Dari hasil asesmen, 8 orang menjalani rehabilitasi dan 4 diproses hukum serta menjalani rehabilitasi di Rutan Kelas II B Raha," ungkapnya.
Selain menangani penyalahguna, BNNK juga tak henti-hentinya menyebarluaskan informasi P4GN dan melakukan tes urine. Tedata sudah 7.199 orang yang telah menerima informasi P4GN. Kemudian, tes urine sebanyak 210 orang yang berasal dari berbagai kalangan. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
