KENDARI, TELISIK.ID - Untuk meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemkot Kendari, Wali Kota Sulkarnain akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di tahun 2020.

Baca Juga: Wali kota: Pelaku Pungli di Disdukcapil Bisa Dicopot dari Jabatannya

"Saya kan sudah janji, untuk peningkatan TKD tahun 2020 sebanyak 30 persen. Ini belum pernah dilakukan sebelumya, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi buat mereka," ungkapnya, Rabu (4/12/2019).

Wali kota menambahkan, dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, bisa menjadi tameng agar tidak ada lagi pungutan liar lagi, serta akan jadi motivasi bagi pegawai untuk berkinerja baik.

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi, tidak usah khawatir akan kehilangan pendapatan. Hidup akan lebih tenang dan tidak perlu harap-harap cemas terjaring Siber Pungli. Karena kalau sampe ketahuan, sangat berat sanksinya, bisa dipidana," tambahnya.