JAKARTA, TELISIK.ID – Para guru honorer dan peminat profesi guru kini mendapat angin segar, karena kompetensi PPPK Guru bakal dilakukan sebanyak tiga kali.
Dilansir dari okezone.com, tahun ini pemerintah menetapkan tahap seleksi kompetensi PPPK Guru dilaksanakan sebanyak tiga kali kesempatan.
Maka itu, masih ada dua kali kesempatan bagi peserta untuk mengikuti seleksi kompetensi ini. Namun, pada setiap tahap seleksi dibagi atas beberapa kriteria.
Sementara itu, seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar. Seleksi kompetensi I ini digelar pada 13 - 17 September 2021. Lalu, tes susulan telah digelar pada 18 September 2021.
Diketahui, ketentuan pengaturan peserta di setiap seleksi kompetensi PPPK Guru pada setiap seleksi berbeda. Seperti pada seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria THK-II dan Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.
