Yan menambahkan, jumlah postingan status dan komentar cemaran nama baik ada 29 sedangkan di 2019 hanya empat kasus, yang artinya mengalami peningkatan pesat.

"Jumlah postingan status dan komentar cemaran nama baik pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 729 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya," tambahnya.

Sedangkan untuk tindak pidana cyber di tahun 2020 terdapat 33 kasus, mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2019 yang hanya 6 kasus. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali