KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan beberapa bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir tahun ini.
Mereka adalah Bupati Muna Barat (Mubar) Ahmad Lamani, Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin, Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani, Bupati Buton La Bakry, Bupati Bombana H.Tafdil, Bupati Kolaka Utara (Kolut) H.Nur Rahman Umar serta Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Masa jabatan bupati dan wali kota tersebut akan berakhir pada bulan Mei, Agustus, dan Oktober 2022. Bupati Mubar, Buteng, dan Busel akan berakhir Mei 2022, Bupati Bombana, Buton, dan Kolut akan berakhir Agustus 2022, sedangkan Wali Kota Kendari akan berakhir pada Oktober tahun 2022.
Seiring dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wali kota itu, maka dalam waktu yang sama, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi akan menunjuk pejabat lingkup Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa daerah tersebut.
Pada bulan Mei 2022 mendatang ada tiga bupati yang lebih dulu akan berakhir masa jabatannya, tepat 22 Mei 2022 yakni Bupati Mubar, Buteng dan Busel.
