Sesuai peraturan perundang-undangan, 45 hari sebelum masa jabatan bupati atau kepala daerah akan berakhir, maka sudah harus ada usulan bakal calon penjabat (Pj) bupati. Namun sampai hari ini nama calon Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel masih menjadi rahasia.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sultra Muhammad Ilyas Habibu, SE, MDM mengatakan, pengusulan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Mubar, Buteng dan Busel selambat-lambatnya tanggal 25 April 2022.
Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 2022, Intip Harta 7 Kepala Daerah di Sultra, Siapa yang Paling Tajir?
"Untuk pengusulan nama Pj bupati paling lambat tanggal 25 April 2022," katanya.
Dia manambahkan, untuk masing-masing daerah, akan diusul tiga nama pejabat lingkup Pemprov Sultra ke Kementerian Dalam Negeri.
