Melansir dari Kompas.com, berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkap, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia. Sementara itu, di produk mi instan asal Indonesia, zat karsinogenik hanya terdeteksi di paket bumbu.
Departemen Kesehatan Taipei telah meminta kepada semua toko di ibu kota untuk menarik produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia yang ditemukan mengandung etilen oksida tersebut.
Baca Juga: Ini Harga Mi Instan di 5 Negara Asia, Ada Tembus Rp 45 Ribu per Bungkus
Mereka juga akan menjatuhkan denda kepada importir produk mi instan itu sebesar 60.000 dollar baru Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp 97,6 miliar).
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata siapa pun yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan. (C)
