6. Vietnam
Vietnam adalah negara berikutnya yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman ini berlaku untuk korupsi senilai Rp300 juta atau lebih. Selain itu, penggelapan dana yang memiliki konsekuensi serius juga bisa berujung pada hukuman mati di Vietnam.
7. Laos
Laos juga merupakan negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Warga negara maupun pejabat yang merusak perekonomian negara berpotensi mendapatkan hukuman mati.
Laos berusaha keras untuk menjaga integritas pemerintahannya dengan memberlakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (C)
