Tak ada Denda, Perbup Protokol COVID-19 Konawe Hanya Beri Sanksi Sosial Kita tidak masukan denda materil, kasihan juga masyarakat kita sudah susah dengan pandemi ini. M Muhamad Surya Putra ✓ 28 September 2020 2 Menit Baca 6 Dilihat Sekda Konawe, Ferdinan Sapan. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Muh. Surya PutraEditor: Kardin Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Perbup KonawePeraturan Bupati