SURABAYA ,TELISIK.ID - Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena tidak mengantongi izin edar dan kesehatan.

Laporan itu dilakukan sebagai antisipasi adanya kerugian korban khususnya kalangan wanita yang menggunakan kosmetik tersebut.

“Tujuan kami datang kesini adalah melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty, karena banyaknya laporan yang kami terima, pemakainya mengalami ketergantungan dan apabila tidak menggunakan kosmetik tersebut di daerah kelopak mata dan dahi akan terlihat keriput. Bahkan hal tersebut juga ditandaskan oleh petugas BPOM bahwa memang betul tidak terdaftar,” jelas Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, usai membuat laporan di BPOM Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).

Baihaki menambahkan, BPOM harus segera mengambil tindakan tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terhadap pabrik pembuat kosmetik ini. Baihaki mengaku siap mendampingi dan mengantarkan ke tempat tujuan.

Baca Juga Kementerian PUPR Serahkan Aset SPAM, Pemkab Muna Suntik Rp 1,5 Miliar