Dalam pelaksanaannya, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Intercept Management System tanpa melalui proses verifikasi.

Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sasaran penyadapan diduga mencakup sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.

Polisi juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal yang berkaitan dengan penggunaan sistem penyadapan tersebut.

Sementara itu, mengenai kemungkinan Gibran turut menjadi sasaran, Yusril menyatakan belum menerima informasi yang memastikan hal tersebut. Hingga keterangannya disampaikan, ia hanya mengetahui adanya dugaan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah menteri, dan politisi. (C)