BAUBAU, TELISIK.ID - Polymerase chain reaction atau PCR menjadi salah satu syarat bakal calon penumpang kapal Pelni untuk di berangkatkan.
Kebijakan itu diberlakukan setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di berbagai daerah.
Hal tersebut membuat cemas sejumlah masyarakat. Pasalnya, tidak ada fasilitas pelayanan PCR umum di wilayah Kota Baubau.
Di sisi lain, menjadi syarat wajib untuk pemberangkatan di beberapa daerah yang dituju oleh para calon penumpang.
Salah seorang calon penumpang Pelni dengan tujuan ke Nabire, La Ode Rahman (38) mengaku tau betul syarat pemberangkatan yang memperlihatkan bukti Swab Antigen dan PCR untuk menuju ke Nabire.
