JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan lima tahun ke depan tidak membuka rekrutmen PPPK untuk guru dan dosen, seluruh formasi ASN diarahkan menjadi PNS guna menutup kekurangan tenaga pendidik nasional.
Pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan dosen dalam lima tahun ke depan.
Seluruh kebutuhan aparatur sipil negara di sektor pendidikan akan diarahkan melalui jalur pegawai negeri sipil atau PNS, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga pendidik tetap di berbagai jenjang.
Kebijakan tersebut muncul di tengah persoalan kekurangan dosen PNS yang terus bertambah setiap tahun. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat kekurangan dosen PNS berkualifikasi doktor mencapai sekitar 21.550 orang.
Kondisi ini dinilai memerlukan kebijakan jangka menengah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
