Dalam komunikasi tersebut, disepakati bahwa baik DPR RI maupun pemerintah akan menaati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Pilkada.
Sufmi Dasco Ahmad juga menjelaskan bahwa Komisi II DPR RIh akan segera mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan Peraturan KPU. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
