Dalam keterangannya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan bea keluar terhadap sejumlah komoditas strategis. Kebijakan ini menyasar produk hasil hilirisasi mineral, termasuk Nickel Pig Iron (NPI), serta komoditas batu bara yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia.

"Karena kita dalam kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satu di antaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi. Seperti NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung formulasi daripada pengenaan pajaknya," ujar Bahlil saat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (29/3/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur penerimaan negara. Menurutnya, ketergantungan pada sumber pendapatan konvensional perlu diimbangi dengan inovasi kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap perubahan global.

"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan," tambahnya.

Meski demikian, rencana pengenaan pajak ekspor, khususnya terhadap batu bara, tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah memilih pendekatan hati-hati dengan mempertimbangkan karakteristik produksi dalam negeri yang didominasi batu bara berkalori rendah.