Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, pembayaran bisa dilakukan secara langsung maupun secara online (Pajak Menyapa).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti. Menurutnya, pembayaran PBB online dapat diakses melalui Jakpa (Pajak Menyapa) atau melalui transfer rekening pajak bumi dan bangunan secara langsung.
Pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online ini dapat dilakukan oleh semua jenis bank, tidak hanya Himbara.
Baca Juga: TPP ASN Konawe Selatan Segera Cair, Disiplin dan Kinerja harus Lebih Baik
"Itu akan dilakukan pelunasan-pelunasan dalam sistemnya kami, kita menggunakan M-Banking semua boleh," ungkapnya.
