KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kolaka Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Timur, Kamis (13/10/2022), berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum dibayar pajaknya.
Kendaraan yang terkena razia didominasi oleh kendaraan roda dua yakni sekitar 30 unit motor, sementara kendaraan roda empat hanya sekitar 5 unit.
Operasi gabungan ini merupakan operasi pajak kendaran bermotor yang rutin diadakan oleh UPTD Samsat Kabupaten Kolaka Timur 3 kali dalam setahun.
Menurut penuturan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kolaka Timur, Muh. Natsir, operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan razia kepada masyarakat yang tidak bayar pajak atau tidak taat pajak serta menyadarkan masyarakat untuk rutin membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Berobat di Muna Barat Gratis, Pemda Jamin Iuran BPJS Seluruh Warga
