Namun ketika dirinya menyampaikan hal tersebut kepada Kacabdis Medan Utara, Sakti Siregar, beliau mengaku setuju saja jika pihak sekolah kembali memasukkan nama ISZ ke dalam data Dapodik.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati, Wabup dan Asisten I Pemkab Muna Mencapai Rp 2 Miliar

Akan tetapi, tambah Berkat, sangat disayangkan pada Jumat (26/3/2021) lalu, orang tua wali ISZ justru kecewa karena menerima surat dari sekolah yang menyatakan ISZ sudah dipecat tanpa mempertimbangkan saran dan nilai kemanusiaan.

Sementara, ketika dikonfirmasi orang tua wali ISZ, Dayat Mendrofa mengatakan bahwa pihak sudah memohon dispensasi kepada kepala sekolah SMA Swasta Holy Kids Bersinar Medab namun tidak diperkenankan.

"Malah surat pemecatan dan nama ISZ yang dikeluarkan dari data Dapodik oleh pihak sekolah," ujar Dayat.