Yandri menjelaskan bahwa beberapa pos belanja mengalami pemangkasan, seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang lebih mendesak.
"Yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.
Menurut data yang disampaikan Yandri dalam rapat tersebut, Kementerian Desa dan PDT awalnya merencanakan efisiensi anggaran sebesar Rp 1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp 2.192.387.697.000.
Setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, jumlah efisiensi yang tercapai berkurang menjadi Rp 722.731.521.000. Meskipun demikian, anggaran yang tetap dapat digunakan oleh kementerian adalah sebesar Rp 1.469.656.176.000, yang terdiri dari Rp 1.451.046.304.000 dalam bentuk rupiah dan Rp 18.609.872.000 hibah luar negeri.
Yandri juga menjelaskan rincian pos belanja yang mengalami pemangkasan terbesar, di antaranya adalah belanja alat tulis kantor (ATK), yang efisiensinya mencapai 87,67 persen atau sebesar Rp 8.319.246.000 dari total anggaran yang awalnya mencapai Rp 9.489.399.000.
