WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang pemuda inisial R di Kabupaten Wakatobi, ditikam di bagian jari oleh kedua pelaku inisial F (18) dan LA (25).

Korban ditikam lantaran tidak mau memberi rokok kepada kedua pelaku.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, pada Sabtu (29/5/2021), sekira pukul 20.00.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan petugas setelah sempat kabur usai menikam korban. Namun akhirnya, mereka menyerahkan diri kepada kepolisian pada Senin malam (31/5/2021).

"Betul terjadi kasus penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian jari. Terhadap pelaku, kami telah amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Korban menderita luka tikaman pada bagian jari tangan kiri dan tangan kanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/6/2021).