Selain itu, saat disinggung bahwa kuburan tersebut tidak bertuan dan diduga tidak memiliki izin makam, Ardianto tak memberikan komentarnya dan menyarankan untuk bertanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Oh mohon ijin ya, untuk ijin kuburan itu silakan ditanya ke BPN. Mereka yang berwenang," tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Budi Luhur selaku pengelola makam, Harun alias Alu juga tidak mau memberikan komentarnya. Pasalnya, ia mengaku akan berhenti sebagai ketua yayasan kuburan tersebut.

"Sori bang, saya akan berhenti sebagai ketua yayasan kuburan itu. Saya mohon maaf, lu tanya saja nanti sama ketua pengganti saya. Saat ini saya tak bisa jawab konfirmasi lu," pungkasnya. (A)

Reporter: Ones Lawolo