BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, pembangunan dermaga yang terletak di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga juga diduga kuat tak memiliki dokumen lingkungan.
Ironisnya, tak diketahui siapa pemilik dermaga yang pembangunannya menimbun laut itu.
Hal ini yang kemudian menjadi satu dari sejumlah keluhan warga yang dihimpun oleh lembaga Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Penyambung Lidah Rakyat (Gempur) di DPRD Buton Selatan (Busel) beberapa waktu lalu.
Mereka menilai, DPRD seharusnya lebih intens lagi dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Kami kesini untuk meminta tanggung jawab pengawasan wakil kami. Sebab hal ini adalah pelanggaran kasat mata yang harusnya segera disikapi," beber penasehat Gempur, La Rizalan belum lama ini.
