Berbeda dengan anggota DPRD Partai Gerindra, Taufik. Menurutnya, bangunan tersebut tak bisa dikategorikan sebagai dermaga. Sebab hingga kini tak ada kapal yang berlabuh disitu.

"Tapi kalau kita lihat bangunan yang ada di Bandar Batauga milik beliau saat ini belum bisa kita katakan dermaga," nilainya.

Sebagai orang yang pernah terlibat dalam dunia perkapalan, lanjutnya, hampir seluruh aktivitas berlabuhnya kapal-kapal di Indonesia mirip dengan yang ada di Bandar Batauga saat ini. Namun hal itu tidak dapat dikatakan sebuah dermaga.

"Terkait soal izin dan lain sebagainya, saya tidak sampai disitu, saya hanya soal istilah itu. Masalahnya kalau izinnya itu agak panjang. Bukan hanya di daerah saja melainkan di pusat berkaitan dengan Dirjen Perhubungan Laut," pungkasnya.

Perlu diketahui, pertemuan kembali antara masyarakat bersama Pemda dan DPRD rencana digelar Jumat (5/2/2021) kemarin. Hanya saja pertemuan itu batal dilakukan mengingat Ketua DPRD Busel, La Ode Armada tak hadir. Pertemuan itu rencananya kembali dijadwalkan Senin (8/2/2021). (A)