Kepala Polsek Baruga, AKP Agung Pratomo, berusaha menenangkan sang ibu dengan memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku di Polsek Baruga.
Agung menjelaskan bahwa jam kunjungan keluarga tahanan hanya diperbolehkan pada hari tertentu, yakni Selasa dan Kamis. “Jadwal pembesukan (kunjungan, red) hanya hari Selasa dan Kamis saja, pukul 15.00-17.00 WITA,” jelas Agung.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Kendari Pecinta Masjid Bina Iman dan Taqwa di Malam Tahun Baru 2025
Walau penjelasan tersebut sudah disampaikan, sang ibu tetap bersikeras ingin bertemu dengan anaknya, yang menyebabkan terjadinya adu argumen antara dirinya dan pihak kepolisian.
“Kami mengerti perasaan ibu, namun kami juga harus bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
