Menyoal keterangan HS yang menyebutkan MD dan RA di dalam kamar hotel diduga telah berbuat perzinaan, menurut mantan Kapolsek Tampo itu, sulit dibuktikan.
Pasalnya, dari keterangan saksi, memang benar keduanya berada di dalam kamar. Hanya saja, sebelum HS memergoki, mereka tidak cuma berdua di dalam kamar, tetapi berempat. Posisi MD saat itu berada di atas tempat tidur mengenakan singlet dan membungkus diri menggunakan selimut.
"Posisi MD memang di atas tempat tidur, sementara RA duduk di kursi. Mereka saat itu berempat, tetapi, dua rekan MD keluar untuk pergi mengambil HP menggunakan motor RA. Mereka tidak berbuat macam-macam," terangnya.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kawasan Industri Morosi
Baca Juga: Tukang Service Arloji Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Dugaan Sementara
