Baca juga: Sultra Bertambah 14 Positif COVID-19, Total 224 Kasus
Sementara itu, mantan Kepala Desa Liya Mawi, Hariono menjelaskan bahwa, dari hasil verifikasi yang dilakukan, Wa tini tidak masuk kategori.
Dari 14 kriteria, penerima minimal harus memenuhi sembilan kriteria. Namun Wa Tini tidak mencapai sembilan kriteria itu.
"Karena begini, kalau Ibu ini di kriteria itu ada semua termaksud hasil rumahnya, jadi berdasarkan hasil kajian tim ini dia tidak masuk kategori," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengaku bahwa, telah dua kali bertemu ibu Tini terkait persoalan yang sama, namun tidak ada kesepahaman.
