JAKARTA, TELISIK.ID - Melalui Kepolisian RI menyatakan tak akan memberikan izin keramaian untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020.
"Tidak mengeluarkan izin keramaian," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020), seperti dikutip dari Tempo.co.
Menurut Awi, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan menciptakan kerumunan.
"Kalau masih ada orang-orang yang kumpulkan orang, pimpinan sudah jelas, segera bubarkan," ujar Awi.
Menanggapi itu, panitia Reuni 212 menyatakan akan menunda pelaksanaan acara di Monas.
