Baca Juga: Mahasiswa IAIN Ikuti Pelatihan Kewirausahaan BLK Kendari

Baca Juga: Sekolah Legislatif SEMA IAIN Kendari, Tekankan Peran Mahasiswa Menyongsong SDGs

Bantuan kuota internet tersebut, lanjut Makmur, diberikan kepada siswa yang tidak mendapat bantuan kuota internet dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

"Maka dari itu bantuan tersebut tidak semua siswa yang menerima, kami sudah mengetahui siswa yang berhak menerima bantuan kuota internet itu," bebernya.

Di tempat yang sama, Dirjen Paud Dikdasmen, Jumeri mengatakan, bantuan dari APBD ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kendari.