WAKATOBI, TELISIK.ID - Delapan petugas pengangkut sampah di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, terpaksa memilih berhenti bekerja.
Keputusan itu diambil lantaran mereka tidak diberi gaji (upah) selama enam bulan lamanya.
Delapan petugas pengangkut sampah itu kemudian menuntut kebijakan lurah setempat. Mereka mendatangi Kantor Kelurahan Waha, Kecamatan Tomia, Jumat (30/7/2021).
Petugas kebersihan ini meminta lurah agar segera membayar upah selama mereka bekerja sebagai petugas pengangkut sampah sejak bulan Januari hingga Juni 2021.
Salah seorang petugas kebersihan, La Deni menerangkan, dirinya bersama 7 orang kawannya mulai bekerja pada bulan Januari lalu. Pekerjaan tersebut diambil setelah ditawari sebagai tenaga kebersihan di Kelurahan Waha.
