Menurut dia, apabila sejak awal PT KAI bersedia melepaskan aset tersebut, tentu saja pihaknya akan mendorong Pemprov Jatim agar membangun jembatan itu supaya lebih layak.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Bupati-Wabup Konsel Vaksinasi Dosis Ketiga

"Harapan kita kalau KAI melepaskan aset, itu akan kita bangun dengan bangunan-bangunan yang lebih layak untuk jembatan," ujarnya.

Sekedar diketahui, jembatan Cincin ada dua sisi. Sisi timur merupakan bangunan baru. Namun, jembatan sebelah barat didirikan sekitar Tahun 1984. Sehingga, jembatan di jalan nasional tersebut lazimnya disebut Jembatan Cincin Lama. Yakni, memiliki panjang 260 meter yang dibagi menjadi lima bagian.

Rinciannya lantai pertama hingga ke empat masing-masing panjangnya 55 meter. Sedangkan lantai lima panjangnya 40 meter. Sedangkan, lantai ketiga yang ambruk. Lebar jembatan sekitar 7 meter.