KENDARI, TELISIK.ID - Terminal Pangkalan Perahu Kendari mewajibkan seluruh calon penumpang untuk menggunakan masker. Jika tidak, maka tak akan dilayani saat membeli tiket apapun alasannya.

Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di atas kapal.

"Bagi penumpang yang tidak mengenakan  masker, kita tidak akan berikan pelayanan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam barisan antrian," tegas Kepala Pos Syahbandar Terminal Pangkalan Perahu Kendari, La Ode Muhammad Hayruddin, Rabu (29/7/2020).

Selain tidak diberikan pelayanan, calon penumpang yang tidak mengindahkan protokol COVID-19 akan diberikan edukasi betapa pentingnya mengenakan masker di tengah situasi pandemi.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Empat Kapal Malam Disiagakan Layani Penumpang Kendari-Raha