MUNA, TELISIK.ID - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) melakukan pendaftaran ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Sabtu (5/9/2020).

Pasangan RAPI harus mendaftar ulang karena pada saat mendaftar hari Jumat (4/9/2020), berkasnya belum memenuhi syarat, lantaran dokumen asli B1-KWK dari Partai Hanura tidak disertakan.

Saat pendaftaran ulang, LM Rajiun Tumada selaku balon bupati, tidak hadir. Hanya, La Pili bersama LO dan partai koalisi yang mendampingi saat proses pendaftaran dan verifikasi keabsahan berkas syarat calon dan pencalonan.

Usut punya usut, ternyata Rajiun tidak hadir dikarenakan lagi sakit. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sakit yang dikeluarkan instansi terkait. Rajiun pun memberikan mandatnya pada LO.

Baca juga: Jelang Deklarasi HATI, Umar Samiun Bertandang ke Wakatobi