Baca Juga: 3 WNI Sempat Hilang Kontak Usai Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Pemerintah Kirim Bantuan Tahap Dua

Sikap KPU yang kurang mengindahkan undangan untuk menghadiri RDP dinilai Ray sebagai hal yang seharusnya tidak perlu terjadi. Dia kemudian menyarankan Komisi II DPR perlu mengkaji apakah ada unsur kesengajaan dari KPU meninggalkan agenda RDP.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, sesaat sebelum RDP dengan Kemendagri yang diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bawaslu, dan DKPP sempat mempertanyakan ketidakhadiran Komisioner KPU RI.

Doli mengaku baru menerima surat permohonan penundaan RDP dari KPU RI pada Minggu (19/11/2023), sehari sebelum RDP. Alasan permintaan penundaan oleh KPU RI, kata Doli, karena semuanya sedang berada di luar negeri.

“Saya tidak tahu ya, gimana tata cara pengelolaan kantor. (Bagaimana) bisa tidak ada satu pun Komisioner termasuk sekjennya tidak ada di dalam negeri,” ujar Doli di ruang RDP Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/11/2023).