“Karena bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 14 Februari 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan saat RDP. Satu pun unsur KPU tidak ada yang hadir,” tegasnya.
Guspardi menuturkan, dirinya pernah berada di pemerintahan. Begitu juga di Komisi II terdapat kunjungan ke luar negeri. Namun harus membuat aturan sehingga tidak ada kekosongan pelananan dan melayani apa yang diperlukan oleh masyarakat.
“Ini ada apa? Semoga persepsi saya ini salah. Tidak dalam rangka menggagalkan pelaksanaan Pemilu karena orang bisa memunculkan persepsi sama,” harap dia.
Dalam situasi politik yang mengharuskan mendatangi para konstituen, kata Guspardi, anggota DPR harus kembali ke Jakarta melaksanakan RDP.
“Saya datang ke Jakarta karena ada undangan. Rasanya kami lebih mementingkan dapil daripada RDP,” ujarnya.
