“Kami menganggap ini penting, meskipun DKPP tidak dihadiri unsur ketua. Seharusnya anggapan yang sama juga oleh KPU, untuk forum RDP ini,” tegas Tio.
Terkait agenda RDP, Tio menyatakan DKPP hanya memberikan saran dan masukan kepada usulan Peraturan Bawaslu tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu.
Merespons kecaman dan kritik yang ditujukan kepada KPU RI yang absen di RDP, Komisioner KPU RI, Idham Holik, menuturkan bahwa dirinya dan komisioner lainnya masih berada di Hongkong.
“Terkait hal tersebut, kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan pemerintah,” kata Idham.
Anggota KPU RI yang membidangi teknis penyelenggaraan Pemilu ini mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran RDP ke Rabu, 22 November 2023.
