"Jadi itu juga mengacu pada surat Dirjen Pembendaharaan Negara nomer 369 tahun 2020 dan nomer 308 tahun 2020 di poin C disebutkan dalam hal tidak tersedia mes,asrama, wisma, kementerian lembaga dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," tuturnya.

Indra mengatakan, memang sudah ada hotel yang direncanakan untuk tempat isolasi. Tapi sejauh ini dia menyebut baru dua hotel yang sudah menandatangani kerja sama, yakni Hotel Ibis Jakarta Barat dan Hotel Oasis Jakarta Pusat.

"MoU-nya dengan sama Ibis Grogol, satu lagi di Oasis daerah Pasar Senen Atrium," pungkasnya. (B)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha