Ketua Umum Aliansi Peduli Pembangunan Compang Cibal, Agustinus Paju mengatakan, laporan tersebut sudah dituangkan secara tertulis dan salinannya diserahkan ke Kejari Manggarai.
Laporan warga yang diserahkan itu, kata Paju, antara lain terkait mandeknya pembangunan rabat jalan dan TPT dengan volume 253 meter tahun anggaran 2021. Sumber pagunya dari dana desa sebesar Rp 152.496.500,00.
"Dalam realitanya di lapangan pengerjaan tersebut belum selesai sampai saat ini. Namun dalam LPJ-nya dibuat 100 persen," kata Paju.
Baca Juga: Kades di Butur Diduga Korupsi Dana Desa Rp 628 Juta, Penahanannya Ditangguhkan
Warga juga menemukan adanya tindakan manipulasi data dan tanda tangan berupa laporan Hari Orang Kerja (HOK), mulai dari HOK pikul semen hingga HOK pengambilan batu gunung yang rincian anggarannya termuat dalam laporan.
