Baca Juga: Peneliti Temukan Nasib Es di Benua Antartika yang Semakin Menipis
Pajak yang dikenakan adalah sebesar 1 dollar AS per tahun. Beberapa negara pun sempat menerapkan pajak jomblo ini, seperti Jerman, Afrika Selatan, dan Italia, namun kemudian dihapus.
Sementara itu berbeda lagi di Selandia Baru. Jika hewan ternaknya bersendawa atau kentut, si pemilik hewan harus membayar tagihan pajak yang besar.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden, pada Selasa (11/10/2022) lalu mengkonfirmasi dalam sebuah konferensi pers, bahwa pemerintahnya akan mendorong proposal yang isinya memberlakukan pajak emisi ternak untuk memerangi perubahan iklim.
Baca Juga: Deretan Kota Jarang Terkena Sinar Matahari, Nomor 1 Terkenal dengan Keindahan Alamnya
