"Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ungkap Bima Arya.

Menurutnya, pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Tambahan anggaran tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja sesuai indikator penilaian.

"Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," jelasnya.

Pelaksanaan MBG Masuk Penilaian Mulai 2027

Bima mengatakan, mulai 2027 Kemendagri akan memasukkan pelaksanaan program MBG sebagai salah satu kriteria penilaian pemerintah daerah.