"Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka," ungkapnya.
Mengenai mekanisme penyaluran, anggaran insentif berasal dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Pemerintah daerah penerima selanjutnya wajib mengusulkan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Kemendagri juga memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga," tutup Bima. (D-Adv)
