BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tak hanya memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi anak SMAN/SMKN di Kupang, kini giliran Pemprov Nusa Tenggara Timur mengatur jam masuk kantor para ASN di Dinas Pendidikan, yakni pukul 05.30 Wita
Berto Davids ✓