MANGGARAI, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Manggarai menangkap BH (28) seorang pelaku perjudian dingdong di Pasar Inpres Ruteng Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (30/10/2021).
BH sendiri merupakan warga Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i yang kesehariannya berada di Kota Ruteng untuk melayani para penjudi dengan sistem memasang taruhan dalam perjudian dingdong.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga sekitar.
Unit Jatanras Polres Manggarai pun langsung melakukan patroli pemberantasan kasus perjudian.
“Sekitar pukul 15.30 Wita Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian dingdong di Pasar Inpres Ruteng,” kata Kapolres.
