MANGGARAI, TELISIK.ID - Nahas menimpa seorang bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Minggu 4 September 2022 lalu.

Ia diduga menjadi korban pengancaman dan pelecehan seorang pria tua bernama Igansius Aban.

Mawar yang masih berusia 11 tahun diduga mendapat paksaan dan pelecehan dari pelaku yang berusia 66 tahun itu.

Kapolsek Reo, Ipda Komang Budiawan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Reo melalui Bhabinkamtibmas pada Sabtu (10/9/2022) kemarin.

Keluarga korban yang melaporkan aksi bejat pelaku itu, kata Ipda Komang, berjumlah 3 orang masing-masing Anselmus Boyen (42), Arnoldus Yansen (36) dan Robertus Safrudin (36).