KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari komitmen menyelesaikan setiap masalah yang terjadi di dunia pendidikan.
Salah satunya orang tua siswa miskin yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, orang tua siswa yang benar-benar tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya dapat melapor ke Dinas Pendidikan atau ke DPRD.
Dijelaskan, Komisi III sebagai mitra Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi agar siswa miskin bisa bersekolah.
"Kalau ada masyarakat betul-betul tidak mampu sampaikan apakah ke Dinas melalui sekolah atau ke DPRD Kota Kendari insy Allah kita fasilitasi untuk bisa mendapatkan beasiswa," kata Rajab, Selasa (7/12/2021).
