Razia tersebut, kata Jupen, dalam rangka antisipasi balap liar yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
"Sanksi buat mereka adalah penilangan pelaku balap liar dan knalpot brong," ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kendari Terapkan Antrean 1 Jalur Pertalite
Kasat Lalu Lintas Polresta Kendari, AKP Rudika mengatakan, sebanyak 43 motor diamankan di Mako Polresta Kendari.
"Selanjutnya pemilik motor harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kami akan melakukan penilangan terhadap para pelaku balap liar dan knalpot brong," ujar AKP Rudika.
