SURABAYA, TELISIK.ID - Kinerja Kejaksaan Negeri Sumenep Madura disorot. Pasalnya, lembaga tersebut sampai saat ini belum menetapkan tersangka kasus pembelian kapal boat dengan nilai total Rp 8 miliar yang dilakukan oleh mantan Bupati Sumenep Madura.

Padahal saat ini posisi pemeriksaan kasus tersebut sudah sampai tingkat penyidikan.

"Jangan-jangan Kejari Sumenep masih tidur pulas nih. Masak sudah hampir sebulan statusnya naik penyidikan, kasus pembelian kapal gaib mantan bupati yang diduga merugikan negara sekitar Rp 8 miliar lebih itu belum ada tersangkanya. Ini sangat  lucu," kata Ach Bunadiono Al Aqshor, Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi AMI (Aliansi Madura Indonesia), Senin (17/10/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Habib Gila, mestinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam perkara pembelian kapal yang tidak ada wujudnya ini sudah lama membidik tersangka. Namun kenapa hingga kini kok belum ada orang yang ditahan.

“Kalau memang penegak hukum atau kejaksaan memang sudah tahu ada pelaku atau calon tersangka dalam kasus ini, kenapa kok masih menunda-nunda, kenapa tidak langsung diborgol aja. Kasus ini kan sudah lama, tahun 2019 silam," sesalnya.