Apalagi anggaran yang digunakan adalah dana pinjaman daerah yang sudah tentu berkonsekuensi pada APBD.

"Kalau tahu seperti itu hasilnya, mestinya tidak usah daerah berutang. Mending anggaran sebesar itu di manfaatkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sorot penasehat Gempur Busel itu.

Menurutnya, pemerintah sudah harus mengambil sikap atas kinerja pihak penyedia. Apalagi, Pemda sudah memberikan adendum dan pemberian kesempatan kerja.

"Sudah dua kali ditolerir ini perusahaan. Harusnya kedepan sudah diputuskan kontraknya karena dianggap tidak mampu. Kalau mampu, tidak mungkin terhambat ini pekerjaan," terangnya.

Pada kesempatan itu, aktivis ini mengaku akan mengawal proyek tersebut, termasuk soal denda yang akan dikenakan oleh pihak kontraktor.